Pencanangan Desa Melinggih sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik)

Jumat, 6 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Cantik) kepada Desa Melinggih yang bertempat di RV Hotel Kutus Kutus Gianyar.
Kegiatan diawali dengan Laporan dari Kepala BPS Kab. Gianyar, memberikan arahan terkait Program Desa Cantik sesuai dengan UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik , BPS bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik, Pembinaan Desa/Kelurahan Cinta Statistik adalah stimulus agar statistik di Desa/Kelurahan semakin baik. Yang bertujuan untuk :
- Meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik
- Standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik
- Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran
- Membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan
Output yang dihasilkan :
- Penyelenggara statistik level desa/kelurahan
- Terbangunnya tatakelola data statistik di desa/kelurahan
- Tersedianya output statistik di desa/kelurahan
- Tersedianya agen statistik di desa/kelurahan.
dan outcome yang diharapkan untuk Desa :
- Manajemen data yang baik
- Tingkat kesadaran statistik yang tinggi di Desa/Kelurahan
- Kualitas data di Desa/kelurahan semakin meningkat
Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Asisten II sekaligus membuka acara, "Program Desa Cantik bukanlah sebuah program yang bekerja sendiri, melainkan merupakan wujud program kolaborasi lintas perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa"
Maka dari itu, peran berbagai pihak sangat penting bagi keberhasilan dan keberlangsungan program Desa Cantik ini
diantaranya :
- Pemerintah Desa dan Kelurahan, Mendukung program pembinaan Desa Cantik dan menunjuk/membentuk agen statistik di desa. Nantinya agen statistik ini akan mendapatkan pembinaan statistik dan melaksankan pengelolaan data sesuai kaidah statistik serta transfer knowledge hasil pembinaan statistik
- BPS Kabupaten Gianyar, Melakukan pembinaan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan desa dalam mengumpulkan, mengolah, menginterpretasikan dan menyajikan data melalui Program Desa Cantik.
- Bappeda, Memastikan pemenuhan kebutuhan data perencanaan secara realtime dengan mengawal program Desa Presisi melalui kolaborasi program Desa Cantik.
- Diskominfo, Memfasilitasi desa khususnya dari sisi teknologi informasi dalam melakukan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data desa melalui web desa maupun portal data Kabupaten Gianyar.
- Dinas PMD, Mengawal tata kelola penggunaan anggaran dan tata kelola data dalam mendukung penyiapan data-data melalui Program Desa Cantik.
Selanjutnya, Penandatanganan piagam pencanangan desa cantik yang dilaksanakan oleh Bapak Pj Bupati yang diwakili oleh Asisten II, Ibu Kepala BPS Kab. Gianyar, Bapak Kepala Bappeda yang diwakili oleh fungsional perencana, Bapak Kepala Dinas PMD dan Bapak Kepala Desa Melinggih.
lalu dilanjutkan dengan pengukuhan Agen Statistik Sesuai dengan SK Perbekel Melinggih No: 39 Tahun 2024 tentang Agen Statistik menetapkan:
- Dewa Nyoman Alit selaku koordinator agen statistik
- Ni Kadek Widyaningsih sebagai agen statistik
- Trisnaning Astuti sebagai agen statistik



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin