Pembinaan Kapasitas BPD Desa Melinggih oleh Dinas PMD Kabupaten Gianyar

Pada Hari Senin, (24/10/2022) telah dilaksanakan pembinaan atau peningkatan kapasitas kepada anggota BPD Desa Melinggih dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Melinggih. Hal ini sejalan dengan regulasi dan kondisi desa sehingga sangat dipandang perlu untuk mengadakan pembinaan kepada anggota BPD.
Kegiatan pembinaan ini dibuka dengan sambutan dari Perbekel Desa Melinggih, I Made Diptayana, A.Md, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber.
Pemaparan materi 1 disampaikan oleh Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, yang menjelaskan tentang Pengaturan BPD, Fungsi dan Tugas BPD, Peran BPD dalam pengawasan pengelolaan keuangan Desa, Fungsi dan Tugas BPD dalam siklus utama kegiatan pembangunan, Pengelolaan Aspirasi kepada Masyarakat.
Lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber 2 yakni Kepala DPMD Kabupaten Gianyar diwakilkan oleh Jabatan Fungsional PSM Dinas PMD Kabupaten Gianyar yang menjelaskan materi tentang Laporan Kinerja BPD, Sistem Pengawasan BPD, Perencanaan Program Pemerintahan Desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin