Tingkatkan Sinergitas, Desa Melinggih Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948

13 Maret 2026
Administrator
Dibaca 4 Kali
Tingkatkan Sinergitas, Desa Melinggih Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948

Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada tahun 2026, Pemerintah Desa Melinggih menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan di Ruang Rapat Kantor Desa Melinggih. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian hari suci berjalan khidmat, aman, dan tertib.

Rapat dipimpin langsung oleh Perbekel Melinggih dan dihadiri oleh jajaran strategis desa, di antaranya:

  • Ketua BPD dan Ketua LPM Desa Melinggih.

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Melinggih.

  • Bendesa Adat se-Desa Melinggih.

  • Kelian Dinas Banjar se-Desa Melinggih.

  • Ketua Linmas Desa, Perwakilan Pecalang, serta Perwakilan Linmas Banjar.

Penegasan Hasil Kesepakatan Tingkat Kecamatan

Fokus utama rapat ini adalah mempertegas hasil kesepakatan bersama yang telah diputuskan pada 12 Maret 2026 di tingkat Kecamatan Payangan. Kesepakatan tersebut melibatkan Camat, Kapolsek, Danramil, Forum Perbekel, Majelis Desa Adat (MDA), dan PHDI Kecamatan Payangan. Desa Melinggih berkomitmen penuh untuk menjadikan hasil rapat kecamatan tersebut sebagai acuan utama pelaksanaan di lapangan.

Poin Penting dan Himbauan Tambahan

Selain mengikuti arahan kecamatan, Rakor di Desa Melinggih menghasilkan beberapa poin krusial dan himbauan tambahan demi kenyamanan bersama:

  1. Manajemen Sampah Ogoh-Ogoh: Bendesa Adat diminta menginstruksikan Seka Teruna untuk membentuk tim kecil kebersihan. Pemuda diharapkan ikut serta memungut sampah di barisan belakang saat pengarakan berlangsung guna menjaga keasrian desa.

  2. Ketertiban dan Keamanan: * Pengarakan Ogoh-Ogoh dibatasi mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WITA.

    • Wilayah pengarakan hanya di lingkup Banjar Adat masing-masing dan dilarang melewati batas wilayah banjar lain.

    • Peserta dilarang keras membawa senjata tajam, kembang api, petasan, meriam bambu, atau benda berbahaya lainnya.

  3. Jadwal dan Teknis Lapangan:

    • Pada 18 Maret 2026, sebanyak 3 orang perwakilan Pecalang wajib mengikuti gladi di Polsek Payangan.

    • Estimasi waktu pengarakan dimulai dari Banjar Badung (18.00), Banjar Geria (20.20), Banjar Sema (21.30), hingga Banjar Payangandesa.

  4. Toleransi Beragama: Bagi umat Non-Hindu yang akan melaksanakan kegiatan atau perayaan hari suci di hari yang sama, diwajibkan mengajukan surat dispensasi atau rekomendasi kepada Bendesa Adat setempat.

"Keamanan dan kenyamanan Nyepi adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan koordinasi yang solid antara adat, dinas, dan pihak keamanan, kita optimis Caka 1948 akan membawa kedamaian bagi seluruh krama Desa Melinggih," ujar Perbekel Melinggih dalam arahannya.

Dokumen Lampiran

SERUAN BERSAMA NYEPI