Disiplin Kelola Sampah: Wujudkan Melinggih Bersih dengan Pemilahan Berbasis Sumber

24 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 18 Kali
Disiplin Kelola Sampah: Wujudkan Melinggih Bersih dengan Pemilahan Berbasis Sumber

Mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan lestari merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah Desa Melinggih, sejalan dengan program Kabupaten Gianyar, terus menggalakkan gerakan pengelolaan dan pemilahan sampah berbasis sumber, yaitu dimulai dari rumah tangga masing-masing.

Inisiatif ini bukan hanya tentang membuang sampah, tetapi tentang kedisiplinan mengubah kebiasaan agar sampah dapat diolah secara maksimal, mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta menciptakan nilai ekonomi dari sampah yang dipilah.

♻️Langkah Awal yang Krusial: Memilah Sampah dari Rumah

Prinsip utama pengelolaan sampah di Desa Melinggih dan Kabupaten Gianyar adalah memilah sebelum dibuang atau diangkut. Warga diimbau untuk menyiapkan minimal tiga wadah atau kantong terpisah di rumah untuk tiga kategori utama sampah:

  1. Sampah Organik: Sisa-sisa makanan, kulit buah, sayuran, daun-daunan, dan limbah kebun lainnya.

  2. Sampah Anorganik/Daur Ulang: Plastik (botol, kantong, kemasan), kertas, kardus, kaleng, botol kaca, dan logam.

  3. Sampah Residu: Sampah yang tidak dapat diolah/didaur ulang (popok bekas, pembalut, puntung rokok, styrofoam, dan kemasan berlapis).

1. Kategori Wajib Pilah Sampah di Rumah Tangga

Setiap rumah tangga WAJIB memilah sampah sesuai jenisnya agar petugas pengangkutan dapat memprosesnya dengan tepat.

A. Sampah Non-Organik (Jadwal Pengangkutan: SENIN)

Sampah kategori ini adalah material kering yang memiliki nilai daur ulang. Hari Senin ditetapkan sebagai jadwal pengangkutan khusus untuk sampah Non-Organik.

Item Sampah Non-Organik
Kresek
Buku
Besi
Kardus
Botol Plastik
Kertas Putih
Cup Plastik
Kaleng
Kotak Snack & Kotak Makanan Kertas

 

B. Sampah Organik

Sampah ini adalah limbah basah yang berasal dari makhluk hidup dan mudah terurai.

Item Sampah Organik
Canang
Daun-Daun
Rumput
Kelaras (daun kelapa kering)
Ranting
Lidi
Sisa Makanan
Sisa Buah

 

C. Sampah Residu (Jadwal Pengangkutan: RABU)

Kategori Residu adalah sampah yang tidak bisa didaur ulang atau sulit terurai, dan menjadi sisa akhir dari proses pemilahan.

Item Sampah Residu
Popok
Mika
Pipet
Kapas
Tisu
Antal (tali pengikat)
Masker
Sachet
Kertas Minyak
Styrofoam
Botol Kaca
Batang Pohon besar
Gelas Kertas
Pembalut
Kain
Tebangan
Puntung Rokok
Bungkus Bus/Sulawesi
Pembungkus Semen
Pembungkus Bumbu dapur

 

Peringatan Penting

Setiap Rumah Tangga WAJIB untuk memilah sampah sesuai dengan jenisnya (Organik, Non Organik dan Residu). Kedisiplinan ini adalah kunci utama keberhasilan program kebersihan Desa Melinggih dan merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama demi lingkungan yang berkelanjutan.