RKP Desa Melinggih 2026 dan Perubahan APBDes Tahun 2025: Musrenbangdes Sepakati Program Pembangunan dan Perubahan Anggaran

22 September 2025
Administrator
Dibaca 82 Kali
RKP Desa Melinggih 2026 dan Perubahan APBDes Tahun 2025: Musrenbangdes Sepakati Program Pembangunan dan Perubahan Anggaran

Melinggih, 22 September 2025, Bertempat di Kantor Desa Melinggih, berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang tidak hanya fokus pada penyusunan RKPDes tahun 2026, tetapi juga menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025. Acara ini merupakan momen penting bagi Desa Melinggih dalam menentukan arah pembangunan dan penyesuaian anggaran secara partisipatif.

Musrenbangdes dibuka secara resmi oleh Perbekel Melinggih, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam menentukan arah pembangunan desa.

Acara inti Musrenbangdes dipimpin oleh Sekretaris RKP, yang memaparkan hasil pemetaan usulan-usulan dari Musyawarah Desa Perencanaan RKPDes Tahun 2026. Presentasi ini merangkum berbagai aspirasi dan kebutuhan yang telah disaring dari berbagai banjar dan kelompok masyarakat, mencakup sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.

Selain membahas RKPDes 2026, forum ini juga menjadi wadah untuk menyepakati perubahan APBDesa Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi kebutuhan mendesak dan penyesuaian program yang diperlukan di sisa tahun anggaran. Diskusi yang hidup dan konstruktif mewarnai jalannya musyawarah, memastikan setiap alokasi anggaran dan program pembangunan dipertimbangkan secara matang.

Para peserta, yang terdiri dari berbagai perwakilan, aktif memberikan masukan, tanggapan, dan mengkritisi setiap poin dalam rancangan. Kehadiran perwakilan dari berbagai lembaga, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda, memastikan bahwa setiap usulan dipertimbangkan dari berbagai sudut pandang

Setelah melalui pembahasan yang mendalam, seluruh peserta Musrenbangdes secara aklamasi menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2026 serta perubahan APBDesa 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah desa untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan secara efektif dan tepat sasaran.

Dengan disepakatinya kedua agenda penting ini, Desa Melinggih selangkah lebih maju dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik.