Penguatan Ketahanan Pangan Masyarakat : Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Bulog Periode Oktober dan November

12 November 2025
Administrator
Dibaca 27 Kali
Penguatan Ketahanan Pangan Masyarakat : Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Bulog Periode Oktober dan November

Pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali memperkuat program perlindungan sosial dengan menyalurkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran ini mencakup komoditas utama yaitu beras dan minyak goreng, yang dialokasikan untuk periode bulan Oktober dan November sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dan menekan dampak inflasi harga pangan.

Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari program Bantuan Pangan yang telah berjalan sebelumnya, memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun.

Bantuan pangan ini disalurkan secara merata ke seluruh KPM yang datanya diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

  • Beras: Setiap KPM menerima alokasi beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Untuk periode Oktober dan November, setiap KPM akan menerima total 20 kilogram.

  • Minyak Goreng: Selain beras, bantuan juga diperluas dengan penyaluran minyak goreng sebagai upaya mitigasi kenaikan harga kebutuhan pokok lain.

Mekanisme dan Pengawasan Penyaluran

Proses penyaluran dilakukan melalui sinergi antara Bulog sebagai penyedia dan penyalur, dengan dukungan dari Pemerintah Desa untuk memastikan bantuan sampai ke tangan KPM.

  1. Validasi Data: Bantuan disalurkan berdasarkan data KPM yang terintegrasi, meminimalisir adanya penerima ganda atau penerima yang tidak tepat sasaran.

  2. Jaminan Kualitas: Bulog menjamin beras yang disalurkan adalah beras kualitas layak konsumsi yang telah melalui proses pengawasan mutu.

  3. Pelaksanaan di Tingkat Daerah: Penyaluran di daerah dikoordinasikan oleh Kantor Cabang Bulog setempat, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat desa/kelurahan. KPM biasanya akan menerima surat undangan atau pemberitahuan pengambilan bantuan di lokasi yang telah ditentukan.

Program Bantuan Pangan Bulog ini memiliki dampak:

  • Jaminan Sosial: Langsung meringankan beban pengeluaran KPM untuk kebutuhan pangan pokok.

  • Stabilitas Harga: Injeksi pasokan beras ke pasar melalui program bantuan ini secara tidak langsung membantu menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Pemerintah berharap penyaluran bantuan pangan ini dapat berkontribusi signifikan dalam menjaga tingkat inflasi pangan tetap terkendali dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari menjelang akhir tahun anggaran.